IMF Minta Burden Sharing Dihentikan Akhir 2022, Begini Respons BI

IMF Minta Burden Sharing Dihentikan Akhir 2022, Begini Respons BI
Kantor pusat Dana Moneter Internasional (IMF) di Washington D.C., AS - Bloomberg / Andrew Harrer.

BATAMCRIME NEWS.COM | JAKARTA - Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) menyarankan agar kebijakan yang akomodatif tetap dilanjutkan oleh Bank Indonesia untuk mendukung pemulihan ekonomi, dengan tetap memperhatikan dinamika perekonomian, seperti inflasi.

Berdasarkan keterangan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, IMF juga menyarankan agar skema berbagi beban atau burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia dapat dihentikan pada tahun ini.

“IMF juga menyarankan agar kerja sama berbagi beban antara Pemerintah dan BI dalam rangka pembiayaan penanganan pandemi dapat dihentikan di akhir 2022 sesuai yang direncanakan serta amanat UU No.2/2020, tentunya mempertimbangkan kinerja fiskal yang sudah menguat,” seperti dikutip Bisnis, Kamis (27/1/2022).

Sebagaimana diketahui, BI dan Kementerian Keuangan kembali menyepakati skema burden sharing berdasarkan Surat keputusan bersama III.

Berdasarkan kesepakatan ini, BI akan berkontribusi dalam pembiayaan APBN dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp215 triliun pada 2021 dan Rp224 triliun pada 2022.

Menanggapi masukan dari IMF, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa keputusan tersebut harus dilakukan mengingat tekanan dari penyebaran Covid-19 terutama varian Delta terhadap perekonomian sangat besar pada tahun lalu.

Dengan kondisi ini, BI berkomitmen membeli SBN melalui skema private placement, untuk pembiayaan di bidang kesehatan dan kemanusiaan. Pembelian SBN dengan skema private placement pun berlanjut pada 2022.

“Kalau kita tidak mengambil keputusan itu, Indonesia akan berada dalam situasi ketidakpastian yang sangat luar biasa. Ketidakpastian dalam vaksinasi, ketidakpastian dalam mengatasi Covid-19, ketidakpastian dalam kesehatan masyarakat, dan ketidakpastian dalam ekonomi,” katanya dalam Raker bersama dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/1/2022).

Perry menjelaskan, keputusan bersama dengan Kemenkeu tersebut berjalan sesuai dengan kaedah yang berlaku, tidak mengganggu independensi, bahkan kredibilitas kebijakan moneter dan fiskal.

“Minggu lalu kami sudah ketemu [dengan IMF], mungkin penjelasannya saja yang miss komunikasi karena kami [BI] dan Bu Menteri [Sri Mulyani] sudah menjelaskan, IMF juga sudah jelas, bahwa BI akan tetap membeli [SBN] Rp224 triliun melalui private placement,” jelas Perry.

Source: ekonomi.bisnis.com

Lebih baru Lebih lama