Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto, Kamis (17/2022). (Humas Polda Kepri) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Pembinaan Etika Profesi Polri dan Komitmen Bersama Bebas Narkoba Satker Jajaran Polda Kepri Tahun 2022 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Kamis (17/2022).
“Upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah, tidak dapat dilepaskan dari tugas pokok kepolisian. Tugas pokok Polri itu sendiri menurut Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” sambut Kapolda Kepri melalui Wakapolda Kepri
“Saat ini polri sering menjadi sorotan publik terkait kondisi melemahnya disiplin dan profesionalisme anggota polri yang terjadi serta menjadi pembicaraan masyarakat luas dengan sering diberitakannya di berbagai media massa mengenai tindakan indisipliner yang dilakukan oleh anggota polri,” ucap Wakapolda Kepri.
Seperti yang kita ketahui dan diberitakan pada media, Komisi III DPR RI dan polri telah mengelar rapat kerja (raker) terkait evaluasi kinerja dan capaian selama tahun 2021. Pada rapat tersebut kapolri menyampaikan bahwa pelanggaran anggota Polri pada tahun 2021 mengalami penurunan seperti pelanggaran disiplin menurun 20,67%, pelanggaran kepp menurun 37,29%, pidana oleh anggota polri menurun 18,31%.
Wakapolda Kepri menyampaikan dari hasil persentase mengalami penurunan pelanggaran, Polri telah melakukan penelitian terhadap faktor penyebab pelanggaran anggota Polri, di antaranya adalah karakter individu, lingkungan kerja dan tuntutan ekonomi. Tentunya hingga saat ini Polri secara bertahap sedang melakukan perbaikan meskipun masih terjadi beberapa kejadian dan persepsi yang berkembang di media, baik media mainstream maupun media sosial, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan menjadi pengetahuan kita bersama bahwa polri menerapkan sistem reward and punishment. anggota yang berperilaku baik dan berprestasi dalam kedinasan akan diberikan reward dalam karir dan sebaliknya bagi anggota yang melakukan pelanggaran dan menurunkan citra polri akan diberikan punishment berupa tindakan disiplin ataupun melalui Sidang Disiplin dan Sidang KEPP. disamping itu juga akan diberikan punishment terhadap pimpinan yang lalai mengawasi anggota baik dalam kedinasan maupun non-dinas sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan terhadap pengawasan anggotanya,” Kabid Propam Polda Kepri Kombes. Pol. Stefanus Michael Tamuntuan, SIK, M.Si.
Diharapkan dengan adanya sistem dan penekanan Polri yang kuat, dapat mengurangi angka pelanggaran anggota polri serta dapat mewujudkan postur Polri yang PRESISI (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) serta dicintai masyarakat,” tutup Wakapolda Kepri.(Humas Polda Kepri)
“Saat ini polri sering menjadi sorotan publik terkait kondisi melemahnya disiplin dan profesionalisme anggota polri yang terjadi serta menjadi pembicaraan masyarakat luas dengan sering diberitakannya di berbagai media massa mengenai tindakan indisipliner yang dilakukan oleh anggota polri,” ucap Wakapolda Kepri.
Seperti yang kita ketahui dan diberitakan pada media, Komisi III DPR RI dan polri telah mengelar rapat kerja (raker) terkait evaluasi kinerja dan capaian selama tahun 2021. Pada rapat tersebut kapolri menyampaikan bahwa pelanggaran anggota Polri pada tahun 2021 mengalami penurunan seperti pelanggaran disiplin menurun 20,67%, pelanggaran kepp menurun 37,29%, pidana oleh anggota polri menurun 18,31%.
Wakapolda Kepri menyampaikan dari hasil persentase mengalami penurunan pelanggaran, Polri telah melakukan penelitian terhadap faktor penyebab pelanggaran anggota Polri, di antaranya adalah karakter individu, lingkungan kerja dan tuntutan ekonomi. Tentunya hingga saat ini Polri secara bertahap sedang melakukan perbaikan meskipun masih terjadi beberapa kejadian dan persepsi yang berkembang di media, baik media mainstream maupun media sosial, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan menjadi pengetahuan kita bersama bahwa polri menerapkan sistem reward and punishment. anggota yang berperilaku baik dan berprestasi dalam kedinasan akan diberikan reward dalam karir dan sebaliknya bagi anggota yang melakukan pelanggaran dan menurunkan citra polri akan diberikan punishment berupa tindakan disiplin ataupun melalui Sidang Disiplin dan Sidang KEPP. disamping itu juga akan diberikan punishment terhadap pimpinan yang lalai mengawasi anggota baik dalam kedinasan maupun non-dinas sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan terhadap pengawasan anggotanya,” Kabid Propam Polda Kepri Kombes. Pol. Stefanus Michael Tamuntuan, SIK, M.Si.
Diharapkan dengan adanya sistem dan penekanan Polri yang kuat, dapat mengurangi angka pelanggaran anggota polri serta dapat mewujudkan postur Polri yang PRESISI (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) serta dicintai masyarakat,” tutup Wakapolda Kepri.(Humas Polda Kepri)