Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Meningkatnya Penyebaran Covid-19 saat ini, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH memerintahkan Seluruh Jajaran melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di Mako dan Asrama Polresta Barelang, Kamis (24/2/2022).
Kegiatan ini sebagai langkah kontrol untuk penekanan Penyebaran Covid19 selain dari penerapan Prokes 5M dilingkungan kerja Polri terkait adanya Konfirmasi Varian baru Covid-19 Omicron di Wilayah Kota Batam.
Adapun ruangan/tempat Polsek Jajaran yang dilakukan penyemprotan adalah Ruangan penjagaan Polsek, Ruangan SPKT, Ruangan Pelayanan SKCK, Halaman Polsek serta Mushola.
Kapolresta Barelang mengatakan Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah pencegahan guna memutus rantai penyebaran virus Covid–19 varian baru yakni Omicron yang peningkatan kasusnya sedang naik di Indonesia.
Dan bertujuan untuk membuat Mako Polsek Jajaran Polresta Barelang dalam keadaan bersih, baik Personil maupun masyarakat yang datang dapat terhindar dari Peyebaran Covid-19. Diharapkan kegiatan ini mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan juga untuk meningkatkan disiplin Personil dalam mematuhi protokol kesehatan dan sebagai media edukasi kepada Personil dan keluarga serta masyarakat yang datang ke Mako Polsek Jajaran sehingga masyarakat yang datang ke Mako Polresta dan Polsek Jajaran dapat merasa aman dan nyaman serta dapat dicegah dari terpaparnya wabah virus Covid-19.
“Mari disiplin terapkan Prokes dengan mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki kawasan mako Polresta maupun Polsek, wajib memakai masker, cek suhu dan mewajibkan scan QR code peduli lindungi sebelum masuk dan sebelum keluar dari Mako,, Menjaga Jarak, serta Menghindari Kerumunan,” tutup Kapolresta Barelang melalui Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH. (R/epin)