Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (kanan) dan Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam I. Ismoyo (kiri), Kamis (17/2/2022). (batamcrimenews.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH terima Piagam Penghargaan dari Kepala Kantor Imigrasi Wilayah Kepulauan Riau bertempat di Mapolresta Barelang, Kamis (17/2/2022).
Penghargaan ini di berikan kepada Kapolresta Barelang atas berpartisipasi dan berperan serta dalam apel gabungan Nasional Imigrasi–TNI–POLRI dan instansi terkait Pengawasan dalam rangka Penegakan hukum Keimigrasian dan menandatangani Prasasti Pangkalan Armada Kapal Patroli Imigrasi yang di laksanakan di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Kota Batam, pada hari Rabu (19/1/2022) lalu.
Piagam Penghargaan ini di serahkan oleh Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam I. Ismoyo kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH.
Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam I. Ismoyo juga di dampingi oleh Kepala Bidang Informasi Kantor Imigrasi batam Tessa Harumdila, Analis keimigrasian Ahli pertama Lawrisa, dan Analis Keimigrasian ahli pertama Deny.
Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam I. Ismoyo mengatakan Penghargaan ini diberikan Kepada Kapolresta Barelang atas penegakan hukum yang berjalan dengan efektif efisien dan tercapai targetnya, sesuai target kinerja yang sudah ditetapkan di awal tahun 2022. Apabila ada penindakan terhadap Pelaku PMI Ilegal agar diterapkan juga Undang-Undang Keimigrasian.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau kepada Polresta Barelang.
“Kedepannya kedua institusi ini bersinergi dalam hal penegakan hukum terkait PMI ilegal dan kita sudah melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana PMI ilegal,” tutupnya. (R/epin)
Piagam Penghargaan ini di serahkan oleh Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam I. Ismoyo kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH.
Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam I. Ismoyo juga di dampingi oleh Kepala Bidang Informasi Kantor Imigrasi batam Tessa Harumdila, Analis keimigrasian Ahli pertama Lawrisa, dan Analis Keimigrasian ahli pertama Deny.
Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam I. Ismoyo mengatakan Penghargaan ini diberikan Kepada Kapolresta Barelang atas penegakan hukum yang berjalan dengan efektif efisien dan tercapai targetnya, sesuai target kinerja yang sudah ditetapkan di awal tahun 2022. Apabila ada penindakan terhadap Pelaku PMI Ilegal agar diterapkan juga Undang-Undang Keimigrasian.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau kepada Polresta Barelang.
“Kedepannya kedua institusi ini bersinergi dalam hal penegakan hukum terkait PMI ilegal dan kita sudah melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana PMI ilegal,” tutupnya. (R/epin)