Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana Saat Menerima Piagam Penghargaan dari Romo Phaskal, Kamis (03/02/2022). |
Penyerahan penghargaan sebagai apresiasi pengurus LSM tersebut kepada Polsek Sekupang dalam penanganan kasus kasus terkait perempuan dan anak dalam kurun waktu 2021 tahun lalu, serta mengapresiasi upaya kampanye yang dilakukan oleh Polsek Sekupang dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan serta perbuatan cabul. Dimana dalam kampanye tersebut Polsek Sekupang telah memasang spanduk spanduk himbauan di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Sekupang.
Kegiatan dan upaya upaya yang di lakukan oleh Polsek Sekupang sangat membekas dihati masyarakat oleh karena itu kami LSM Jaringan Peduli Migran, Perlindungan Perempuan dan anak kota Batam mengucapkan terima kasih untuk semua upaya yang dilakukan oleh Polsek Sekupang.
"Terimakasih kepada LSM Jaringan Peduli Migran, Peduli Perempuan Dan Anak Kota Batam atas Penghargaan yang diberikan, semoga Penghargaan ini dapat memacu Polsek Sekupang untuk bekerja lebih baik dalam melayani Masyarakat Kota Batam," tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardhana. (Humas Polresta Barelang)