Upacara HUT Ke-41 Satpam. |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Bertempat di lapangan upacara Polda Kepulauan Riau telah dilaksanakan upacara peringatan HUT Satuan Pengamanan (Satpam) ke 41 tahun 2022 yang dipimpin Langsung oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si., Rabu (2/2/2022).
“Upacara HUT Ke-41 Satpam ini sekaligus mengenalkan warna seragam baru satpam yang berganti dari warna cokelat muda menjadi warna krem," ucap Kabaharkam Polri Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto.
Pengenalan warna seragam baru satpam ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat. Sebelumnya, Polri telah menginformasikan rencana perubahan warna seragam satpam menjadi krem sejak pertengahan Januari 2022.
Alasan perubahan warna seragam satpam ini, karena seragam yang saat ini digunakan mirip dengan seragam anggota Polri. Kemiripan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat yang sulit membedakan antara polisi dan petugas Satpam.
Satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya.
“Polri terlebih dahulu melakukan pengkajian terkait perubahan warna seragam baru satpam ini, seragam satpam tersebut baru bisa dipakai setelah Perpol No 2 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi. Masa berlaku baju seragam satpam itu akan berlaku selama 1 tahun," tutup Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Drs. Arief Sulystianto. (Humas Polda Kepri)
“Upacara HUT Ke-41 Satpam ini sekaligus mengenalkan warna seragam baru satpam yang berganti dari warna cokelat muda menjadi warna krem," ucap Kabaharkam Polri Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto.
Pengenalan warna seragam baru satpam ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat. Sebelumnya, Polri telah menginformasikan rencana perubahan warna seragam satpam menjadi krem sejak pertengahan Januari 2022.
Alasan perubahan warna seragam satpam ini, karena seragam yang saat ini digunakan mirip dengan seragam anggota Polri. Kemiripan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat yang sulit membedakan antara polisi dan petugas Satpam.
Satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya.
“Polri terlebih dahulu melakukan pengkajian terkait perubahan warna seragam baru satpam ini, seragam satpam tersebut baru bisa dipakai setelah Perpol No 2 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi. Masa berlaku baju seragam satpam itu akan berlaku selama 1 tahun," tutup Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Drs. Arief Sulystianto. (Humas Polda Kepri)