Suasana Saat Pelaksanaan Penertiban, Sabtu (12/2/2022). (Humas Polresta Barelang) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Satsamapta Polresta Barelang bersama Tim Gugus Covid-19 Kota Batam melaksanakan kegiatan cipta kondisi penertiban protokol kesehatan pada malam hari di Kota Batam, Sabtu (12/2/2022) pukul 20.30 WIB.
Kegiatan Cipta Kondisi di ikuti oleh Satsamapta Polresta Barelang, TNI, Ditpam, Dishub, Kejari Batam, dan Satpol PP dengan menyusuri Angkringan Halte Piayu, Top 100 Tembesi Kec. Sagulung, Puan Coffee Kec. Sagulung, Foodcourt SP Plaza Kec. Sagulung, Foodcourt Winner Junction, Foodcourt Tunas Regency, dan Marvel Coffee Batu Aji.
“Personil Sat Samapta Polresta Barelang bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam melakukan Patroli serta melakukan Himbauan Protokol Kesehatan dengan memberitahukan para pemilik usaha yang masih buka untuk tetap patuhi prokes dan tidak ada pengunjung yang berkumpul kumpul di warung maupun di café,” ucap Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri Nuryanto, S.H, SIK, M.H melalui Kasat Samapta Polresta Barelang Kompol Firdaus, S.Sos.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau Masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di tempat keramaian, dengan memberikan masker kepada pengunjung yang tidak memakai masker, Agar masyarakat paham akan situasi saat ini dan kondisi penyebaran Covid-19,” tutup Kasat Samapta Polresta Barelang. (Humas Polresta Barelang)