Personil Polsek Lubuk Baja Saat Melakukan Pengecekan, Senin (28/03/2022). (batamcrimenews.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Polsek Lubuk Baja menindak lanjuti Arahan pimpinan polri untuk pelaksanaan dan pengecekan mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dipasar guna mengantisipasi kelangkaan minyak goreng diberbagai wilayah di indonesia, Senin (28/03/2022).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM mengatakan kegiatan ini di laksanakan bertujuan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di Kota Batam khususnya di Kec. lubuk baja sekaligus mengecek ketersediaan minyak goreng di beberapa pasar yang ada di wilayah hukum polsek lubuk baja dengan cara mendatangi beberapa pedagang yang ada dipasar tersebut.
Hasil Pemantauan personil Polsek Lubuk Baja di beberapa pasar bahwa sampai saat ini ketersediaan minyak goreng di pasar tersebut masih normal dan tersedia untuk dijual kepada masyarakat yang datang ke pasar.
Polsek lubuk baja juga menghimbau kepada pelaku usaha tersebut agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di tokonya masing-masing karena dapat dipidanakan.
“Dengan adanya antisipasi kelangkaan minyak goreng yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut, tidak ada pelaku yang melakukan penimbunan minyak goreng menjelang Bulan Suci Ramadhan di Kota Batam,” ujar Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi hartono SIK,MM melalui Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH. (R/epin)