BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Polsek Bengkong Polresta Barelang gelar operasi yustisi bersama iinstansi samping di Pasar Wilayah Hukum Polsek Bengkong, Rabu (13/4/2022).
Operasi dilaksanakan pada pukul 08.30 Wib dengan sasaran para pengguna jalan, baik pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain sebagainya dengan mengunjungi pasar Bengkong Harapan dan Warung warung di seputar pasar tersebut.
Operasi Yustisi dipimpin oleh Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, S.Sos bersama dengan personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Bengkong Laut serta personil piket fungsi Polsek Bengkong.
Selama operasi berlangsung didapati beberapa orang yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan dan diberikan sanksi teguran untuk tetap memakai masker.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, S.Sos, mengatakan operasi penertiban masker terus dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker walaupun di saat bulan Ramadhan.
“Dengan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, termasuk memakai masker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan bahkan dihentikan,” ujar Kapolsek Bengkong. (R/epin)