BATAMCRIME NEWS.COM | INHU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhu bagikan brosur dan stiker imbauan pada pengemudi kendaraan bermotor sebagai upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Polres Inhu.
"Kegiatan Satgas preemtif dengan membagikan brosur dan stiker imbauan itu merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2022 yang telah dimulai sejak kemarin," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi, S.I.K., M.H diruang kerjanya, Selasa 14 Juni 2022 siang.
Dijelaskan Kasat Lantas, pembagian brosur dan penempelan stiker imbauan tersebut mulai dilaksanakan sejalan dengan Ops Patuh LK 2022, Senin 13 Juni 2022.
Ada beberapa titik yang menjadi lokasi kegiatan, yakni Jalan Sultan Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat, Jalan H Agus Salim Kota Rengat dan Jalan Lintas Timur (Jalintim) wilayah Kecamatan Seberida.
Dijelaskan Kasat Lantas, pembagian brosur dan penempelan stiker imbauan tersebut mulai dilaksanakan sejalan dengan Ops Patuh LK 2022, Senin 13 Juni 2022.
Ada beberapa titik yang menjadi lokasi kegiatan, yakni Jalan Sultan Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat, Jalan H Agus Salim Kota Rengat dan Jalan Lintas Timur (Jalintim) wilayah Kecamatan Seberida.
Lebih jauh disampaikan Kasat, selain membagikan brosur serta tempel stiker, petugas lapangan juga memberi teguran serta sosialisasi tentang Kamseltibcar pada beberapa pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
Ada beberapa target dan sasaran yang harus tercapai dalam kegiatan tersebut, diantaranya, meminimalisir resiko atau fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan para pengendara kendaraan bermotor dijalan raya, terutama di Kota Rengat dan Jalintim serta menumbuhkan perilaku masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcar yang aman dan kondusif. (R/epin)
Ada beberapa target dan sasaran yang harus tercapai dalam kegiatan tersebut, diantaranya, meminimalisir resiko atau fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan para pengendara kendaraan bermotor dijalan raya, terutama di Kota Rengat dan Jalintim serta menumbuhkan perilaku masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcar yang aman dan kondusif. (R/epin)