BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja IPTU Thetio Nardiyanto, S.H telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki dewasa terkait dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan yang terjadi pada di Mess Warung Lamongan Kec. Lubuk Baja – Kota Batam. Sabtu (23/07/2022)
Pelaku yang di amankan sebanyak 3 orang yang berinisial DAI, AS, RW. yang di tangkap di sebuah rumah yang terletak di Perumahan Happy Garden Kec. Lubuk Baja – Kota Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi Hartono, SIK,MM membenarkan bahwa telah mengamankan 3 orang laki-laki dewasa terkait dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2022 Sekira Pukul 05.00 Wib, di Mess Warung Lamongan Jl. Pembangunan Kec. Lubuk Baja.
Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya paling 5 tahun. Ungkap Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi Hartono, SIK,MM. (R/epin)