BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang memberikan penyuluhan tentang Bahaya Kenakalan Remaja di SMAN 27 Kelurahan Tg. Riau Kec.Sekupang - Kota Batam, Selasa (12/7/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekolah SMAN 27 Sekupang, para Guru, Ketua Komite, Kanit Bimas Ipda Agus Salim, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tg. Riau Aipda Andi Wahyudi serta para siswa-siswi baru tahun ajaran 2022/2023 SMAN 27 Sekupang.
Aipda Andi Wahyudi selaku narasumber, memberikan materi tentang Kenakalan Remaja serta jenis-jenis kenakalan yang kerap dilakukan oleh anak-anak usia sekolah.
Narasumber menjelaskan saat ini banyak kasus-kasus/kenakalan-kenakalsn yang berujung Pidana yang dilakukan oleh anak-anak usia remaja, mulai dari ringan hingga berat seperti perkelahian, pencurian hingga pergaulan bebas.
Menurutnya hal ini disebabkan karena kurangnya pengawasan dari orang tua, salah pergaulan, kurangnya didikan tentang agama hingga pengaruh dari lingkungan.
"Menyikapi hal itu, pencegahan harus dilakukan mulai sejak usia dini(remaja) dengan terus melakukan sosialisasi dan memberiksn pemahaman tentang resiko dari kenakalan yang dilakukan dapat berujung pada Pidana" ujarnya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana S.IP., M.Si mengatakan, dengan adanya penyuluhan tentang Kenakalan Remaja diharapkan kedepan dapat menghilangkan atau setidaknya dapat menekan anak -anak remaja terjerat kasus hukum baik dia menjadi korban atau sebagai pelaku.
Kegiatan sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat bagi anak-anak remaja yang merupakan generasi penerus bangsa dan harus terus dilakukan kedepannya.
“Dengan dilakukannya kegiatan sosialisasi tentang kenakalan remaja terhadap siswa-siswi pelajar di SMAN 27 Sekupang dapat menekan pelangaran-pelanggaran yang dilakukan anak usia remaja/usia sekolah ujar Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana S.IP., M.Si. (R/epin)