Suasana |
BATAMCRIME NEWS.COM | INHU - Konflik sosial menjadi agenda prioritas yang harus dituntaskan oleh Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), setelah beberapa waktu lalu menggelar rapat internal penanganan konflik sosial di Kabupaten Inhu, kembali Polres Inhu melaksanakan rapat serupa.
Rapat tersebut digelar diruang Sanika Satyawada Polres Inhu, Senin 8 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si didampingi Wakapolres Inhu, Kompol Dwi Yatmoko, S.T.P., S.I.K., M.I.K.
"Saat ini, Polres Inhu fokus pada penanganan konflik sosial yang terjadi di wilayah Kabupaten Inhu untuk tahun 2022 ini," kata Kapolres Inhu didampingi PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran seusai rapat internal itu.
Ada beberapa penegasan yang disampaikan Kapolres dalam kegiatan itu, pertama, Kapolres mengucapkan terima kasih atas terlaksananya rapat internal dan terbentuknya tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan konflik serta apresiasi Kapolda Riau atas pelaksanaan workshop penanganan konflik di Kabupaten Inhu.
Dijelaskan Kapolres, dengan terbentuknya tim Satgas, maka apapun permasalahan menyangkut konflik harus mendapat penanganan dengan skala prioritas.
Sajauh ini, sudah ada 19 konflik yang telah dilaporkan ke Polda Riau, 5 diantaranya telah terselesaikan dan 14 yang masih dalam tahap penyelesaian.
Belasan konflik tersebut tersebar di beberapa kecamatan, seperti, permasalahan PT. SRK Kecamatan Rakit Kulim, perusahaan tersebut tidak membayarkan gaji dan BPJS karyawan. Penanganannya disandingkan dengan instansi terkait, jika harus melakukan penindakan dan penegakan hukum, maka agar dilakukan.
Selanjutnya, terkait penolakan rumah ibadah, permasalahan aset PT. Duta Palma Grup yang telah disita Kejagung dan lainnya.
"19 konflik itu segera kita selesaikan dengan berbagai metode, ada juga beberapa konflik yang bisa kita atasi, seperti Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kecamatan Peranap," tambah Kapolres.
Kemudian, lanjut Kapolres, ada juga beberapa agenda yang tetap dilaksanakan, seperti vaksinasi Covid-19, penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta monitoring Karhutla.
Pada seluruh jajaran Polsek, diminta untuk melaksanakan program Si Tuan Raja, Jubah Emas, keterlibatan dalam program Bersih dan kegiatan sosial masyarakat lainnya.
Sementara, Wakapolres dalam sambutannya mengatakan, dalam penanganan masalah konflik sosial harus melibatkan semua pihak terkait, mulai dari tingkat bawah, sehingga Polri tidak semata-mata menjadi garda terdepan, tapi juga merangkul semua unsur.
Segera lakukan deteksi dini, berdayakan peran Bhabinkamtibmas dalam mencegah munculnya konflik sosial. Terkait vaksinasi dan PMK serta Karhutla, tetap melibatkan unsur terkait agar penanganan dapat dilakukan bersama-sama.
Diminta para Kapolsek untuk menyiapkan data dalam rapat anev mendatang, kemudian secara acak, Kapolsek harus memaparkan data-data tersebut.
Rapat internal tersebut diikuti para Kabag, Kasat dan perwira Polres Inhu yang tergabung dalam Satgas Penanganan Konflik Sosial Tahun 2022 Polres Inhu serta para Kapolsek secara virtual. (R/epin)