BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun 2022 , Polsek Belakang Padang bersama Anggota Koramil 05 Belakang Padang Dan Satpol PP Kec.Belakang Padang menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di Kecamatan Belakang Padang agar memasang bendera merah putih selama bulan Agustus. Selasa (02/08/2022)
Kegiatan ini dilaksanakan di seputaran pemukiman warga dan pasar ikan dan sayur Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Belakang Padang Kota Batam.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77. Selain itu juga, untuk menanamkan nilai-nilai juang para pahlawan kepada masyarakat. Pemasangan bendera merah putih ini diharapkan dapat dipasang selama bulan Agustus 2022 yakni dari 1 -31 Agustus 2022.
Dalam hal ini Kapolres Barelang Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Belakang Padang Akp Yerry Manulang juga memerintahkan para personel untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul dilingkungan Polresta Barelang Dan Polsek - Polsek Jajaran.
"Harapan Kami masyarakat dan juga pelaku usaha ikut ambil bagian memasang bendera merah putih dilingkungannya masing-masing dan umbul-umbul untuk memeriahkan HUT RI ke 77 tahun 2022."Kapolres Barelang Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Belakang Padang Akp Yerry Manulang". (R/epin)