Suasana Peninjauan, Sabtu (3/8/2022). (batamcrime news.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Pemerintah akhirnya mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak berlaku hari ini Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB, Sabtu (3/9/2022).
Dengan diberlakukannya harga bbm yang baru personil polsek lubuk baja melaksanakan pengamanan dan monitoring di beberapa SPBU yang berada di wilkum polsek lubuk baja.
Dalam kegiatan pengamanan dan monitoring ini polsek lubuk baja menurunkan 10 orang personelnya dan setiap SPBU di jaga oleh 2 orang personil polsek lubuk baja untuk antisipasi antrian kendaraan.
Personil polsek lubuk baja menghimbau untuk tidak menaikkan harga yang tidak sesuai dengan disperindag kota batam maupun dari pertamina karena dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan per undang-undangan yang berlaku.
Jangan melakukan kecurangan maupun memanipulasi dalam pengisian minyak BBM yang nantinya dapat terjadinya kelangkaan yang mengakibatkan harga bbm naik yang dapat merugikan masyarakat dikota batam.
Antisipasi mobil modifikasi dalam pembelian minyak solar dalam jumlah banyak serta Menghimbau untuk selalu berkordinasi dengan kepolisian hal-hal sekecil apapun apabila bbm naik antisipasi kemacetan,demo maupun unjuk rasa masyarakat yang tidak terima kenaikan bbm guna menciptakan situasi kamtibas yang kondusif diwilayah hukum polsek lubuk baja.
Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi Hartono mengatakan,"dengan dilakukan Pengamanan dan Monitoring di beberapa SPBU yang berada di wilkum Polsek Lubuk Baja terkait adanya kenaikan harga BBM yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat terpantau aman dan lancar tidak ada lonjakan antrian di setiap SPBU serta Untuk stok BBM di SPBU di Wilayah Kec.Lubuk Baja masih mencukupi tidak terjadi kelangkaan". (R/epin)