(batamcrime news.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri Brigjen Pol. Drs. Henry Parlinggoman Simanjuntak, M.M memberikan penghargaan kepada jajaran Polresta Barelang atas prestasi nya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaraan gelap narkotika melalui pengungkapan Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 50.000 Butir bertempat di Halaman Mapolresta Barelang. Kamis (13/10/2022)
Penghargaan ini diberikan langsung kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH dan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK beserta Jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Prov. Kepri Nomor : Kep/23/X/Ka/Hm.05/2022/BNNP tanggal 12 Oktober 2022.
Dalam Arahannya Ka BNN Prov Kepri Brigjen Pol. Drs. Henry Parlinggoman Simanjuntak, M.M mengatakan saya mengapresiasi upaya yang polresta barelang lakukan ini pertama kalinya jajaran kepolisian yang mendapat penghargaan dari BNN Kepri, oleh karena itu saya harus memberikan mengapresiasi setiap unsur yang ada di dalam kehidupan berbangsa bernegara ini yang mempunyai andil dalam pencegahan pemberantasan Narkotika.
Undang – undang telah mengamanatkan BNN menjadi ujung tombak dalam penanganan narkoba yang dikuatkan dalam Inpres Nomor 02 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 ini banyak orang yang belum paham.
Sebenarnya dalam Inpres ini seluruh kementrian Lembaga dan Aparatur pemerintah maupun Daerah dan berbagai stakeholder bahkan swasta pun dilibatkan dalam Upaya P4GN karna sudah masivnya Penyalahgunaan narkotika di indonesia. Dan ini merupakan pangsa pasar terbesar untuk Asia. Artinya diman semakin tinggi, upaya kita selama ini penindakan penangkapan oleh karnanya semua harus kita gelorakan baik penangkapan pencegahan harus di lakukan secara Masiv. Ucap Ka BNN Prov Kepri Brigjen Pol. Drs. Henry Parlinggoman Simanjuntak, M.M.
Kita tidak bisa mencegah masuknya narkoba. Karena sarana prasarana yang di siapkan negara sangat terbatas. untuk mencegah masuknya narkoba ke indonesia tidak mencukupi. Selain penindakan juga harus ada upaya upaya menyadarkan masyarakat, ini semua harus seiring kita lakukan. Apalagi Kepulauan Riau ini sangat sangat terbuka.
50.000 butir Ekstasi dapat menyelamatkan lebih dari Prevalensi yang ada di Kepri. Kita juga harus merehabilitasi sehingga berkurang Pengguna Narkotika.
Sekali lagi BNN mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang. Jangan dilihat piagam ini hanya selembar kertas, ini adalah wujud apresiasi saya selaku Ka BNN Kepri, yang menjadi atensi saya karna cukup banyak ekstasi yang berhasil di tangkap. Ini sebagai penanda dan pengingat bahwa ternyata peredarannya di Prov Kepri cukup banyak dan konsumen cukup banyak. Semoga ini menjadi motivasi dan semangat. Tutup Ka BNN Prov Kepri Brigjen Pol. Drs. Henry Parlinggoman Simanjuntak, M.M. (R/epin)