(batamcrime news.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH Beri Arahan Tentang Upaya Mencegah Terjadinya Kejadian Pencurian, Penggelapan dan Fraud di Toko Alfamart Di Wilayah Cabang Batam bertempat di Aula Anindhita Mapolresta Barelang. Selasa (07/02/2023)
Kegiatan ini ini di hadiri oleh National Lost Prefention Manajer Irjen Pol Purn Drs. Sufyan Syarif, M.H, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H., Loss Prevention Specialist, AKBP Purn Suwandi, S.H., M.A., Brand Manager Alfamart cabang Batam atau yang mewakili, Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH, Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Mangiring Hutagaol, SH, Serta Peserta karyawan/karyawati Alfamart.
Dalam arahan tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menjelaskan kepada Para Karyawan Kasir Alfamart pada saat hendak melaksanakan penghitungan uang di jam sebelum tutup toko lakukan pengamanan baik didalam maupun diluar oleh para karyawan toko untuk menghindari adanya pencurian.
“Pastikan keadaan CCTV agar berfungsi dengan baik dan benar, serta setiap karyawan toko memiliki nomor kontak Polisi baik Polresta maupun Polsek setempat sehingga jika sesuatu yang benar – benar membutuhkan kehadiran kepolisian semua bisa berjalan lancar.” ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH
Kemudian di lanjutkan pemberian materi oleh Lost Prefention Specialist, Akbp Purn Suwandi, S.H.,. M.A. dan pemberian materi oleh Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman SH., S.I.K., M.H. (R/epin)