(batamcrime news.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023 sekitar pukul 08.30 Wib bertempat di belakang Polsek Batu Aji Kampung Bintang RT. 003 RW. 016 Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji Kota Batam, telah dilaksanakan kegiatan pengamanan pengosongan bangunan atau kebun yang berada di atas lahan milik Polri, yang di pimpin oleh Kompol Restia Octane Guchy S.E.,S.I.K selaku Kapolsek Batu Aji.
Tampak hadir dalam apel persiapan Kapolsek Batu Aji Kompol Restia Octane Guchy,S.E.,S.I.K., Wakapolsek Batu Aji AKP Herman Kelly, Kanit Intelkam Polsek Batu Aji AKP Rosyid, Kanit Reskrim IPTU Fajar Bitikaka S.Tr.K., Kanit Samapta IPDA Zainal S.H.,M.H., Kanit Binmas IPDA Pardede, Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Barelang, IPDA Nur Ikhsan, Kasi Ops Sat Pol PP Kota Batam Bapak Alex, Kepala UPTD Rusunawa Tanjung Uncang Bapak Roni. Dengan personil pengamanan Gabungan Polsek : 37 personil, Sat Samapta : 10 personil, Sat Intel : 2 personil, Sat Rekrim : 4 personil, Propam : 2 personil, Polwan : 11 personil, Sat Pol PP : 6 pers.
Dasar pelaksanaan kegiatan penertiban tersebut adalah Sertifikat lahan Asrama Polsek Batu Aji, Adanya pembangunan proyek sistem komunikasi Bhabinkamtibmas, Surat Peringatan (SP) I oleh Polsek Batu Aji, tanggal 11 Februari 2023, Surat Peringatan (SP) II oleh Polsek Batu Aji, tanggal 18 Februari 2023, Pemberian Surat Peringatan (SP) ketiga (III) tanggal 17 Februari 2023, Surat Peringatan diberikan ke warga tanggal 20 Februari 2023.
Pada apel persiapan Kapolsek Batu Aji menyampaikan kepada seluruh personil penertiban untuk menghindari kekerasan dan tetap humanis, karna yang dihadapi adalah warga kita sendiri yang sudah lama tinggal dibelakang Mapolsek Batu Aji.
Sekitar pukul 08.50 Wib Tim penertiban yang di pimpin oleh Kompol Restia Octane Guchy S.E.,S.I.K selaku Kapolsek Batu Aji bergerak menuju lokasi selanjutnya melakukan penertiban yang di bantu menggunakan 1 (satu) unit Excavator dari Dinas Bina Marga Kota Batam.
Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Batu Aji Kompol Restia Octane Guchy,S.E.,S.I.K. mengatakan lahan milik Polri tersebut akan dipergunakan oleh Polri, dengan tahap pertama pembangunan tower komunikasi Bhabinkamtibmas dan untuk pembangunan selanjutnya menyesuaikan program dari Polda.
"Mohon maaf kepada warga kami yang sudah lama tinggal dibelakang Mapolsek Batu Aji, Kegiatan hari ini sesuai arahan pimpinan adalah untuk penertiban bangunan diatas lahan milik Polri, alhamdulilah berjalan dengan baik, warga kita tidak ada penolakan karna jauh-jauh hari sudah diperingatkan" ungkap Kompol Guchy.
Pada saat pengosongan bangunan di lahan milik Polri tersebut, terdapat 20 (dua puluh) unit bangunan semi permanen yang berdiri, dimana yang ditempati oleh warga sebanyak 8 (delapan) KK dan 12 bangunan yang sudah lama ditinggalkan oleh pemiliknya.
"Bagi warga yang terdampak dari penertiban dan pengosongan bangunan, kami bekerjama dengan UPTD Rusun Putra Jaya akan memberikan tinggal sementara secara gratis selama 3 bulan, kami ucapkan banyak terimakasih atas bantuan UPTD Rusun Putra Jaya" tutup Beliau.
Sekitar pukul 11.30 WIB kegiatan selesai, kegiatan berjalan dengan lancar dan aman, dilanjutkan dengan apel konsolidasi. (R/epin)