Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Lubuk Baja

(batamcrime news.com)

BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja dan Panit Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja telah mengamankan 1 orang laki-laki dewasa inisial AUH terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian( Curanmor R2) yang terjadi Pada hari Minggu tanggal 5 Februari 2023 sekira pukul 18.30 wib di Tanjung Uma Rt 007 / Rw 006 Kel. Tanjung Uma Kec. Lubuk Baja - Kota Batam. Rabu (08/03/2023) 

Kapolsek Lubuk baja Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K. menjelaskan Kronologis Kejadian Berawal Pada hari Minggu tanggal 5 Februari 2023 sekira pukul 06.00 Wib ayah korban pulang dari berjualan di pasar dan memarkirkan sepeda motor Yamaha BP 4698 IE milik korban di depan rumah, kemudian sekira sore hari pukul 18.30 Wib Korban keluar rumah dan bermaksud menggunakan sepeda motor milik korban untuk membeli obat namun sepeda motor yang sebelumnya diparkirkan di depan rumah sudah tidak ada lagi (hilang).

Setelah menerima laporan pengaduan dari korban kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Berdasarkan informasi dari saksi dan juga adanya petunjuk diketahui keberadaan pelaku sedang berada di salah satu kamar kost-kostan di daerah Komp. Windsor Square, selanjutnya Tim langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku AUH yang pada saat itu sedang tidur di dalam kamar, setelah itu Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor yang hilang BP 4698 IE serta 4 (empat) unit sepeda motor lain, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna penyidikan lebih lanjut.
  
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Sporty warna Hijau dengan No. Pol : BP 5051 GH (dicuri di Tepi Jalan Pasar Pujabahari);,1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Sporty warna Hitam dengan No. Polisi : BP 5472 IA (dicuri di Kampung Aceh), 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Supra Fit warna Hitam tanpa No. Pol (dicuri di Kampung Aceh), 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z warna Merah Hitam dengan No. Pol : BP 5387 JQ (dicuri di Mukakuning). 1 (Satu) Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Sepeda Motor Yamaha Vega ZR dengan No. Polisi : BP 4698 IE, berwarna Hitam, dengan Nomor Rangka : MH35D9204CJ539645 dan Nomor Mesin : 5D91539735 An. ISNAWATI. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega ZR dengan No. Polisi : BP 4698 IE, berwarna Hitam, dengan Nomor Rangka : MH35D9204CJ539645 dan Nomor Mesin : 5D91539735. 1 (Satu) Buah Kunci Sepeda Motor “YAMAHA”. 1 (Satu) Unit Sepeda Motor dengan Merk dan 1 (Satu) Buah Gunting dengan gagang.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk baja Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K. membenarkan telah mengamankan 1 (Satu) orang laki-laki dewasa inisial AUH terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian( Curanmor R2) yang terjadi Pada hari Minggu tanggal 5 Februari 2023 sekira pukul 18.30 wib di Tanjung Uma Rt 007 / Rw 006 Kel. Tanjung Uma Kec. Lubuk Baja - Kota Batam

Atas Perbuatannya Terhadap tersangka disangkakan Pasal 363 dengan ancaman Pidana penjara paling lama 5 tahun. Ungkap Kapolsek Lubuk baja Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K. (R/epin)
Lebih baru Lebih lama