(batamcrime news.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH bersama KA BNN Kota Batam BNN Kota Batam AKBP Nestor melaksanakan Penandatanganan MOU tentang penanganan penyalahgunaan Narkoba antara BNNK dan Polresta Barelang bertempat di Lobby Mapolresta Barelang , Rabu (09/08/2023).
Kegiatan di hadiri oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H, Asisten 3 Wali Kota Batam Hriman Asdim, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Lik khan, Hakim Pengadilan Negri Batam Edy Sameaputty, Kejaksaan Negri Batam Agus Eko Wahyudi, Ketua BNN Kota Batam AKBP Nestor, Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana, S.I.K.
Penandatangan ini bertujuan untuk melakukan kerjasama dan koordinasi dalam hal upaya peningkatan pencegahan, penanganan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap Narkotika sehingga terwujudnya kerjasama dan sinergitas antara BNN Kota Batam dengan Polresta Barelang dalam rangka upaya peningkatan pencegahan, penanganan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap Narkotika di Kota Batam. Serta tercapainya peningkatan program kawasan bebas dari narkoba dalam rangka mendukung tercapainya Indonesia Bersinar ( Bebas dari Narkoba).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH dalam kesempatan tersebut mengucapakan selamat datang di Polresta Barelang dan menyampaikan bahwa Polresta Barelang siap bersinergitas dengan BNN Kota Batam untuk memberantas Narkoba di Kota Batam. Dengan Harapan kedua belah pihak dapat terus bersinergi dan kerjasama dalam hal memberantas narkoba. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana, S.I.K mengatakan dengan sinergitas ini dalam waktu dekat kami akan melaksanakan kampung bebas narkoba sebagai wujud pencegahan narkotika di kota batam, tidak hanya dalam pengungkapan narkoba dan Langkah-langkah pencegahan seperti preemtif dan preventif juga di lakukan. Ucap Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana, S.I.K. (R/epin)