(batamcrime news.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Aliansi Mahasiswa Se-Kepri mendukung investasi pembangunan proyek Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam. Hal ini disampaikan dalam audiensi yang digelar di Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (15/9/2023).
Audiensi dihadiri oleh Walikota Batam H. Muhammad Rudi, S.E,.M.M, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, S.H.,M.H, Dirjen Kemendagri Syafrizal, Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol ULami Sudjaja, S.H, Dirintelkam Kombes Pol Mochamad Rodjack Sulaeli, Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol. Dudus Harley Davidson, S.I.K, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K, M.H, Dandim 0316/Batam, Letkol Inf Letkol Galih Bramantyo, Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K, Kasatpol PP Kota Batam, Sdr. Imam Tohari, serta seluruh Peserta Audiensi Aliansi Mahasiswa yang berjumlah 40 Orang.
Ketua BEM Unrika Andre Sena selaku KORDUM Aliansi Mahasiswa Kota Batam mengatakan, pihaknya mendukung investasi pembangunan proyek Eco City di Pulau Rempang. Namun, mereka menyayangkan adanya penindakan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan pada tanggal 7 September 2023 lalu.
"Kami tidak menolak investasi ini, tetapi kami kecewa karna masyarakat Rempang saat ini sangat Resah, karena penindakan yang melanggar Undang undang yang mana terjadi pada tanggal 7 September 2023 yang lalu maka dari itu mari kita diskusi," ujar Andre Sena.
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, S.H.,M.H mengatakan, pihaknya mendukung investasi pembangunan proyek Eco City di Pulau Rempang. Menurutnya, investasi ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Batam.
"Investasi ini akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Batam," ujar Nuryanto.
Walikota Batam H. Muhammad Rudi, S.E M.M mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai kompensasi bagi masyarakat yang terkena dampak dari pembangunan proyek Eco City di Pulau Rempang.
"Masyarakat yang terkena dampak akan diberikan uang ganti rugi, tanah pengganti, dan bantuan biaya hidup selama pembangunan proyek berlangsung," ujar Rudi.
Dirjen Kemendagri Afrizal mengatakan, pembangunan proyek Eco City di Pulau Rempang merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Batam.
"Investasi ini akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing Kota Batam," ujar Afrizal.
Hasil dari audiensi tersebut, Aliansi Mahasiswa Se-Kepri setuju terkait investasi pembangunan proyek Eco City di Pulau Rempang. Namun, mereka menolak relokasi masyarakat yang terdampak dari pembangunan proyek tersebut.
Aliansi Mahasiswa Se-Kepri meminta agar pemerintah dapat mencari solusi lain terkait relokasi masyarakat tersebut. Mereka juga meminta agar pemerintah dapat menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang terkena dampak dari pembangunan proyek tersebut.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengapresiasi kegiatan audiensi tersebut. Ia berharap, audiensi ini dapat menjadi solusi atas permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang.
"Audiensi ini merupakan langkah yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan di Pulau Rempang. Saya berharap, permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan konflik," ujar Nugroho. (R/epin)