(batamcrime news.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., didampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri N, S.H., S.I.K., M.H., membesuk personil Polresta Barelang yang menjadi korban kekerasan pada saat pengamanan unjuk rasa di Kantor BP Batam, Selasa (12/09/2023).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan moril dan materiil kepada personil yang masih dirawat di rumah sakit.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang memberikan tali asih kepada Bripda Elbiser Pardamean dan Briptu Tri Andika Jati yang masih dirawat inap di RS Bhayangkara Polda Kepri.
Kapolda Kepri mengatakan bahwa Polda Kepri beserta jajaran menyayangkan atas peristiwa aksi unjuk rasa yang berujung ricuh oleh kelompok Pembela Marwah Melayu di BP Batam.
"Sampai saat ini Polda Kepri melalui Ditreskrimum Polda Kepri dan Polresta Barelang telah mengamankan 43 orang yang dianggap provokator pada saat aksi unjuk rasa berlangsung," kata Kapolda Kepri.
Dalam penanganan hukumnya, Ditreskrimum Polda Kepri menangani 15 orang dan Polresta Barelang menangani 28 orang.
Untuk personil pengamanan yang mengalami cedera dan mendapatkan perawatan medis terdapat 22 orang dengan rincian 17 personil Polri, 2 personil Ditpam BP Batam, dan 3 personil Satpol PP.
"Untuk 17 personil Polri yang mengalami cedera terdapat 12 personil yang harus mendapatkan perawatan medis secara intensif dan selanjutnya 10 diantaranya sudah diizinkan pulang, sehingga masih terdapat 2 personil yang masih dirawat inap di RS. Bhayangkara Polda Kepri," kata Kapolda Kepri.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri N, S.H., S.I.K., M.H., menyesalkan hal ini terjadi, dimana tindakan pelaku menyerang aparat adalah melanggar hukum.
"Mari bersama-sama kita taat kepada hukum. Kehadiran Polri hadir di lokasi adalah dalam rangka pengamanan dalam menciptakan keamananan dan ketertiban masyarakat," kata Kapolresta Barelang.
Kunjungan Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang ini diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi kepada personil yang menjadi korban kekerasan. (R/epin)