(batamcrime news.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Tiga kepala keluarga warga Rempang, Kepulauan Riau, dengan sukarela bersedia pindah rumah yang di fasilitasi oleh Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).
Ketiga kepala keluarga tersebut adalah Angga Bintan Pratama (35), Rantau (40), dan Winarto (50). Mereka masing-masing berasal dari Sembulang Tanjung, Pasir Panjang, dan Sei Buluh.
Pergeseran ketiga keluarga tersebut dilakukan pada Senin (25/09/2023) dengan dikawal oleh 40 personel Direktorat Pengamanan dan Penegakan Hukum (DITPAM) BP Batam, dibantu oleh Camat Galang, Kapolsek Galang, dan Danramil Galang.
Angga Bintan Pratama mengatakan, ia memutuskan untuk pindah demi mendukung proyek investasi di Pulau Rempang. Ia berharap, proyek tersebut dapat membawa kemajuan bagi Pulau Rempang dan masyarakatnya.
"Kalau dibilang sedih ya sedih, tapi kita butuh perkembangan itu," ujar Angga.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, S.H., mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan bijak. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong terkait proyek investasi di Pulau Rempang.
"Masih banyak berita berita hoax yang ada di media sosial, untuk itu gunakanlah media sosial dengan bijak sebagai media untuk dapat memberikan informasi yang benar sehingga terciptanya rasa aman kedamaian ditengah tengah masyarakat khusunya di Rempang Galang Kota Batam," ujar AKP Tigor.
BP Batam telah menyiapkan hunian sementara dan biaya hidup bagi warga Rempang yang terdampak proyek investasi. Hunian sementara tersebut berupa rumah sewa yang tersebar di beberapa lokasi di Batam. (R/epin)