(batamcrime news.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Polsek Batu Aji, yang berada di wilayah hukum Polresta Barelang, melakukan pemusnahan knalpot brong yang disita sebagai hasil dari razia balap liar yang terjadi pada malam minggu lalu di Jalan Raya Mata Kucing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Pemusnahan ini dilaksanakan pada Senin (16/10/2023) di halaman Mapolsek Batu Aji.
Dalam proses pemusnahan tersebut, knalpot brong satu per satu dihancurkan menggunakan martil di depan pemilik sepeda motor yang terlibat dalam balap liar tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa knalpot brong tersebut tidak dapat digunakan kembali.
Kegiatan pemusnahan knalpot brong ini diawasi oleh Kapolsek Batu Aji, Wakapolsek Batu Aji, Kanit Reskrim, serta personil Polsek Batu Aji. Para pemilik kendaraan yang terlibat dalam balap liar juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Kapolsek Batu Aji, AKP Sandy Pratama Putra, S.I.K, menjelaskan bahwa operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh Polsek Batu Aji akan terus berlanjut di wilayah hukum mereka. Sasaran utama operasi ini adalah tindak kejahatan C3 (curas, curat, curanmor) serta balap liar yang sering terjadi di sekitar jalan raya depan wisata Mata Kucing.
AKP Sandy Pratama Putra,S.I.K, selaku Kapolsek Batu Aji, juga mengimbau kepada para remaja dan pemuda untuk menghentikan kegiatan balap liar di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa balap liar sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang melintas di lokasi tersebut dan mengajak mereka untuk melakukan kegiatan yang positif yang bermanfaat untuk keluarga.
Pemusnahan knalpot brong ini merupakan tindakan penindakan terhadap pelanggaran penggunaan onderdil kendaraan yang tidak standar. Setelah diberikan pembinaan, para pemuda yang terlibat dalam balap liar diharapkan tidak akan mengulangi perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kegiatan ini menjadi langkah tegas dari Polsek Batu Aji dalam memberantas balap liar dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah mereka. (R/epin)