(batamcrime news.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Pada tanggal 11 Oktober 2023, Polresta Barelang menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga Rempang yang telah pindah ke wilayah Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Bansos tersebut diberikan kepada 16 keluarga yang telah pindah di tempat yang disediakan oleh Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) di Ruko Buana Central Park, Perum Pandawa Asri, dan Perum Taman Pesona Indah.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kabag SDM Polresta Barelang Kompol William Romi Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran bansos tersebut merupakan bentuk dukungan dan kepedulian Polri kepada warga Rempang yang akan dipindahkan tempat tinggalnya oleh Pemerintah.
“Semoga penyaluran bansos ini dapat sedikit membantu dan meringankan beban warga Rempang yang pindah diwilayah Kec. Batu Aji,” pesan beliau.
Sementara itu, salah satu keluarga penerima bansos mengungkapkan bahwa sangat senang dengan kepindahan mereka ke tempat yang baru. Mereka merasa dibantu dan difasilitasi oleh Pemerintah atau BP Batam, mulai dari pengangkatan barang sampai perpindahan barang ke rumah singgah yang baru.
“Terimakasih Bapak Kapolresta Barelang melalui Bapak Kabag SDM Polresta Barelang yang sudah memberikan bantuan kepada kami, semoga Allah SWT yang akan membalas kepada Bapak semua,” ucap mereka.
Kapolsek Batu Aji AKP Sandy Pratama Putra, S.I.K., juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial karena masih banyak berita-berita hoaks yang menyebar di media sosial tentang Rempang Galang. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat, khususnya di Rempang Galang.
Bansos tersebut diharapkan dapat membantu warga Rempang yang telah pindah ke wilayah Kecamatan Batu Aji dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. (R/epin)