(batamcrime news.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Delapan kepala keluarga (KK) di kawasan Pasir Panjang, Rempang, Batam, Kepulauan Riau, hari ini (27/12/2023) dengan sukarela pindah ke rumah sementara yang difasilitasi oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Proses pergeseran ini dimonitoring langsung oleh Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, Camat Galang Bpk. Ute Rambe. S.E., perwakilan BP Batam Wilfred Panjaitan dan BP Batam Bidang Lalu Lintas Bpk. Boy, Danramil Galang Kapten Inf. TM. Tarigan, serta personel dari Ditpam Batam.
Salah satu warga yang pindah, Sdri. Sufiah, menyatakan bahwa dia mendukung program pemerintah untuk pindah ke rumah sementara tanpa paksaan. Dia juga berterima kasih kepada pemerintah dan BP Batam atas program ini dan berharap perpindahan ini dapat memberikan kehidupan yang lebih baik baginya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasihumas Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar dan selalu mengecek kebenarannya kepada pihak yang berwajib.
"Gunakanlah media sosial dengan bijak untuk menyebarkan informasi yang benar dan menciptakan rasa aman dan damai di tengah masyarakat," imbaunya.
Proses pergeseran ini merupakan bagian dari proyek pengembangan Bandara Internasional Hang Nadim Batam yang membutuhkan perluasan lahan. BP Batam telah menyediakan rumah sementara yang layak huni bagi warga yang terdampak proyek tersebut.
Pemerintah dan BP Batam terus berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat yang terdampak proyek pembangunan di Batam. (R/epin)