(batamcrime news.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH, memberikan Piagam Penghargaan kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, Wakapolresta Barelang, dan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana, SIK atas keberhasilan pengungkapan narkotika jenis kokain dan sabu di Kota Batam.
Pemberian penghargaan ini dilakukan di Lobby Mapolresta Barelang dan bertepatan dengan Konferensi Pers Ungkap Tersangka Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 3.962,58 Gram dan Kokain 2.037 Gram.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, MH, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana, S.I.K., Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Ketua DPRD Kota Batam, MUI Kota Batam, NU Kota Batam, dan FKUB Kota Batam.
Nuryanto menyampaikan apresiasi atas keberhasilan dan kesuksesan Polresta Barelang dalam menangkap pelaku pengedar narkotika kokain dan sabu di Kota Batam.
"Ini artinya Polresta Barelang tidak tinggal diam atas peredaran gelap narkotika di Kota Batam dan selalu cepat tanggap jika mendengar informasi pengedaran narkoba dari masyarakat. Untuk itu, kami memberikan apresiasi dan penghargaan semoga menjadi motivasi bagi Polresta Barelang dan jajaran," ungkap Nuryanto.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Ketua DPRD Batam. Ia berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dalam penegakan hukum.
"Kita tidak bisa kerja sendiri tanpa ada bantuan dari masyarakat terutama dalam pemberantasan narkotika. Jadi, saya menghimbau apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya, silahkan informasikan kepada kami," kata Nugroho.
Ia menambahkan, dengan jumlah narkotika yang cukup fantastis, apabila lolos beredar di masyarakat, maka dapat menyelamatkan ratusan ribu nyawa masyarakat.
"Mari sama-sama kita memberantas narkotika di Kota Batam," ajak Nugroho.
Pemberian penghargaan kepada Polresta Barelang merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Batam. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi Polri dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. (R/epin)