(batamcrime news.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Batam, 18 Desember 2023 - Polresta Barelang meraih peringkat pertama dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau Tahun 2023. Penilaian tersebut dilakukan terhadap 11 Polres/ta dan 11 Kantor Pertanahan di Provinsi Kepulauan Riau.
Polresta Barelang meraih nilai 86,52 dengan kategori zona hijau dengan kualitas tinggi. Peringkat kedua diraih oleh Polres Lingga dengan nilai 85,51, peringkat ketiga diraih oleh Polres Bintan dengan nilai 84,14, dan peringkat keempat diraih oleh Polres Tanjung Pinang dengan nilai 80,12.
Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik merupakan bentuk pengawasan oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan instrumen penilaian yang meliputi aspek kebijakan, prosedur, sarana prasarana, dan sumber daya manusia.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, yang diwakili oleh Kabagren Polresta Barelang AKP Asril, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polresta Barelang dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
"Penghargaan ini merupakan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," kata AKP Asril.
Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini diharapkan dapat mendorong seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.
Keberhasilan Polresta Barelang dalam meraih peringkat pertama ini merupakan hal yang membanggakan. Hal ini menunjukkan bahwa Polresta Barelang telah berhasil memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Semoga keberhasilan ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. (R/epin)