Satlantas Polresta Barelang Tertibkan Puluhan Motor yang Melanggar Aturan

(batamcrime news.com)

BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar kegiatan patroli dan penertiban terhadap kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan utama di Kota Batam, Sabtu (2/12/2023) malam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polresta Barelang berhasil menertibkan puluhan sepeda motor yang tidak dilengkapi izin administrasi maupun menggunakan knalpot racing (brong).

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Amelia Sari S.I.K.,M.H melalui Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Iptu Yelvis Oktaviano S.H.,M.H menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan penertiban tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, mencegah aksi balap liar, dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).

"Setiap malam sabtu dan malam minggu kami Satlantas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Patroli rutin. Hal tersebut sebagai bentuk pelayanan kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi balap liar dan terhindar dari aksi kejahatan di jalanan”, ujar Iptu Yelvis Oktaviano S.H.,M.H.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas Satlantas Polresta Barelang menyisir ke beberapa lokasi yakni, Hotel 01, Hotel Harmoni One, Simpang Franky dan Simpang Kara, yang dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda dan tempat-tempat keramaian.

Selain melaksanakan penjagaan, petugas juga melakukan tindakan terhadap kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot racing dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) serta kelengkapan administrasi kendaraan lain nya.

"Malam ini kami telah melakukan penertiban terhadap puluhan kendaraan bermotor karena kami dapati tidak sesuai aturan yang berlaku," ujar Iptu Yelvis Oktaviano S.H., M.H.

Iptu Yelvis Oktaviano S.H., M.H juga mengimbau kepada pengguna jalan, khususnya anak-anak muda untuk tidak menggunakan kenalpot racing dan tidak melakukan aksi balap liar, karena itu dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Berkendaralah sesuai dengan aturan yang berlaku dan pengendara harus memiliki surat izin mengemudi (SIM). Semua ini kami lakukan demi keselamatan para pengendara dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar). Ingat ada keluarga tercinta yang menunggu anda di rumah," ucap Iptu Yelvis Oktaviano S.H., M.H.

Iptu Yelvis Oktaviano S.H., M.H juga berharap, untuk para orang tua dapat turut serta dalam mengawasi dan membatasi jam anak-anak mereka saat keluar di malam hari agar tidak melakukan aksi balap liar maupun kegiatan lainnya yang melanggar aturan.

"Dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban ini dapat menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Batam, khususnya para pengguna jalan," tutup Iptu Yelvis Oktaviano S.H., M.H. (R/epin)
Lebih baru Lebih lama