(batamcrime news.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di Kota Batam mendapat perhatian serius dari Polresta Barelang. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya konferensi pers oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH, pada hari Selasa (16/01/2024) di Lobby Mapolresta Barelang.
Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa konferensi pers ini digelar sebagai tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan pengguna jalan. Menanggapi aduan tersebut, Polresta Barelang menggelar kegiatan cipta kondisi yang berlangsung dari tanggal 8 Januari sampai dengan 14 Januari 2024 di beberapa lokasi di Batam.
Dari kegiatan cipta kondisi tersebut, Polresta Barelang berhasil mengamankan 28 unit kendaraan roda 2 yang digunakan untuk balap liar dan 452 knalpot brong. Para pelanggar ditilang dan knalpot brong mereka disita dan dipotong dengan gerinda listrik secara simbolis oleh Kapolresta Barelang.
Kapolresta Barelang menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam, khususnya kepada orang tua, guru, dan wali murid untuk mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya agar tidak menggunakan knalpot brong dan balap liar. Beliau juga menghimbau kepada penjual knalpot brong dan bengkel yang memasang knalpot brong agar menghentikan praktiknya karena dapat dipidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kapolresta Barelang berharap agar masyarakat Batam dapat bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya. Beliau juga mengajak masyarakat untuk patuhi peraturan berlalu lintas dan saling mengingatkan agar tidak melakukan aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong.
Polresta Barelang berkomitmen untuk menindak tegas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di Kota Batam. Dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya. (R/epin)