(batamcrime news.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Kapolsek Galang IPTU Alex Yasral memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral tentang terjadinya keributan di Rempang, Batam, pada hari Rabu (24/1/23).
Dalam klarifikasinya, Kapolsek Galang menjelaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah sebuah keributan, melainkan hanya salah paham antara warga dan anggota PT. MEG (Makmur Elok Graha).
Kejadian bermula pada pukul 12.00 WIB, saat Sdr. Ridwan Tuasamu dan Haris Hehanusa, anggota PT. MEG, berkunjung ke rumah kakek Burhan untuk menengok nenek Ridwan yang sedang sakit. Namun, karena teman Sdr. Ridwan tidak mengetahui alamat rumah kakek Burhan, mereka berputar-putar di dalam kampung Pasir Merah, sehingga menimbulkan kecurigaan dari warga.
Pada saat Sdr. Ridwan dan Sdr. Haris Hehanusa sedang makan, mereka didatangi oleh beberapa warga Pasir Merah yang meminta agar mereka tidak melakukan aktivitas di kampung tersebut dan meminta untuk segera meninggalkan tempat tersebut.
Karena warga akan mengusir Sdr. Ridwan dan Sdr. Haris Hehanusa, kakek Burhan memarahi warga tersebut dan mengatakan bahwa mereka tidak pernah membantunya saat dia sedang susah.
Selanjutnya, pada pukul 13.30 WIB, Sdr. Ridwan dan Sdr. Haris Hehanusa dalam perjalanan menuju pulang. Dalam perjalanannya, mereka beriringan dengan Sdr. Juwir (warga Sembulang Tanjung). Saat itu, Sdr. Juwir menyalip Sdr. Ridwan dan Sdr. Haris Hehanusa sambil mempelototi.
Sdr. Ridwan dan Sdr. Haris Hehanusa mendekati Sdr. Juwir untuk menanyakan ada apa. Namun, tiba-tiba Sdr. Juwir berputar arah, sehingga Sdr. Ridwan kaget. Kondisi inilah yang kemudian disebarkan bahwa anggota PT. MEG menyerempet sepeda motor Sdr. Juwir.
Setelah kejadian tersebut, warga dan anggota PT. MEG sudah saling bermaaf-maafan.
Kapolsek Galang mengimbau masyarakat, terutama warga Kecamatan Galang Kota Batam, untuk tetap berhati-hati dalam menerima informasi, dan memastikan kebenaran berita sebelum mempercayainya. (R/epin)