(batamcrime news.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar patroli Blue Light dan menertibkan puluhan kendaraan bermotor roda dua yang tidak dilengkapi izin administrasi dan menggunakan knalpot brong. Kegiatan ini dilakukan menjelang bulan Ramadhan 2024 untuk mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, dan mencegah aksi balap liar.
Patroli Blue Light dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH. didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano, KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudi Patra, beserta personel Satlantas Polresta Barelang.
"Setiap malam Sabtu dan Minggu, kami Satlantas Polresta Barelang melaksanakan patroli rutin. Hal ini sebagai bentuk pelayanan kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi balap liar dan terhindar dari aksi kejahatan di jalanan," ujar Kompol Cut Putri Amelia Sari.
Patroli menyisir beberapa lokasi seperti Hotel 01, Hotel Harmoni One, Simpang Franky, dan Simpang Kara yang kerap menjadi tempat berkumpul anak muda. Selain melakukan penjagaan, personel Satlantas Polresta Barelang juga menertibkan puluhan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, tidak memiliki SIM, dan tidak dilengkapi kelengkapan administrasi kendaraan.
"Malam ini, kami telah melakukan penertiban terhadap puluhan kendaraan bermotor karena tidak sesuai aturan yang berlaku," kata Kompol Cut Putri Amelia Sari.
Kasat Lantas Polresta Barelang mengimbau kepada pengguna jalan, khususnya anak muda, untuk tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Berkendaralah sesuai aturan yang berlaku dan pengendara harus memiliki SIM. Semua ini kami lakukan demi keselamatan para pengendara dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar). Ingat, ada keluarga tercinta yang menunggu Anda di rumah," imbaunya.
Ia berharap dengan adanya penertiban ini dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Batam, khususnya para pengguna jalan. (R/epin)