(batamcrime news.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menerima penghargaan dari Kedutaan Besar Jepang atas keberhasilannya menangkap Yusuke Yamazaki, seorang buronan Interpol yang dicari atas kasus penipuan di Jepang. Penyerahan penghargaan berlangsung di Ruang Rapat Studio I Hotel Fairfield by Marriot Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Selasa (12/3/2024).
Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam pada Februari 2024 setelah bersembunyi selama beberapa bulan. Penangkapannya merupakan hasil kerjasama antara Polresta Barelang, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dan National Police Agency Japan.
Selain Kapolresta Barelang, penghargaan juga diberikan kepada Kasat Polairud Polresta Barelang AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, Kanit Gakkum Polairud Polresta Barelang Iptu Ahmad Nasal Harahap, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Bpk. Sugito, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Bpk Samuel Toba
Konsuler Jepang pada Konsulat Jenderal Jepang di Medan Mr. Kagami menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya penangkapan, pengamanan, koordinasi yang terjalin baik hingga deportasi Yusuke Yamazaki ke negara asalnya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan di wilayah hukumnya, khususnya terkait dengan penanggulangan PMI ilegal.
Kapolresta Barelang juga menekankan pentingnya dukungan dan sinergitas dari semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Barelang mengingatkan jajarannya untuk selalu rutin melakukan patroli di perairan perbatasan untuk mencegah dan menindak orang-orang yang mencoba memberangkatkan PMI ilegal melalui jalur tidak resmi. (R/epin)