(batamcrime news.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota dan Polsek Sei Beduk menggelar patroli cipta kondisi (cipkon) untuk mengantisipasi balap liar dan knalpot brong di kawasan Baloi Permai, Kota Batam, pada Minggu (05/05/2024) dini hari.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba, SH, ini dihadiri oleh Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman, SH, Kapolsek Sei Beduk Iptu Fikri Rahmadi, StrK, SIK, serta personel Satlantas, Satsamapta, Polsek Batam Kota, Polsek Sei Beduk, dan perangkat warga Kelurahan Baloi Permai.
Patroli ini dilakukan sebagai respons atas masih maraknya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.
"Kegiatan patroli ini dilakukan dengan sasaran balap liar, C3, sajam, premanisme, serta kelengkapan surat-surat kendaraan R2 dan R4," jelas Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba, SH, mewakili Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri N SIK, MH.
Patroli dimulai dengan apel cipkon, kemudian personel bergerak menuju Jalan Sudirman depan Perumahan Legenda Malaka dan Jalan Ahmad Yani depan Dutamas untuk melakukan antisipasi balap liar dan penindakan terhadap pelanggaran.
Hasilnya, petugas berhasil membubarkan aksi balap liar di kedua lokasi tersebut dan mengamankan 20 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Selain itu, petugas juga melakukan penilangan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kabag Ops Polresta Barelang menghimbau kepada para orangtua untuk berperan aktif dalam mencegah aksi balap liar ini.
"Aksi balap liar ini harus dicegah dengan peran aktif para orangtua," tegas Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba, SH. (R/epin)