(batamcrime news.com) |
BATAMCRIME NEWS.COM | BATAM - Polresta Barelang bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam mengadakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada para Bhabinkamtibmas di Aula Anindhita Mapolresta Barelang pada Senin (6/5/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K, M.H., jajaran PJU Polresta Barelang, Kapolsek Jajaran Polresta Barelang, DR Suci Rahmat Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Budi Pramono Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Para Kanit Binmas Jajaran Polresta Barelang, Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, serta 50 orang personil Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Barelang.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, DR Suci Rahmat, menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk hadir di Polresta Barelang. Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi seluruh pekerja sesuai dengan amanah UU No.40 tahun 2004 dan UU No.24 Tahun 2011.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Bhabinkamtibmas tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka dapat menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas diharapkan berperan penting dalam mensosialisasikan program ini kepada masyarakat, khususnya kepada para pekerja di Kota Batam.
Objek utama perlindungan BPJS Ketenagakerjaan adalah Security perumahan, petugas jaga malam lingkungan, pedagang, influencer, seniman, agama & kebudayaan, fashion, olahraga, dan komunikator. Iuran perbulan untuk program ini sangat terjangkau, yaitu Rp.16.000 per bulan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH melalui Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, MH mengucapkan terima kasih atas kedatangan Tim BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam. Ia berharap kerjasama ini dapat membantu masyarakat mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan yang ada di Kota Batam.
Dalam kesempatan tersebut, juga diberikan santunan JKM kepada keluarga Alm. Jusriani Pandiangan. (R/epin)